#
  • #
    Emergency Call

    (0274) 584 423

  • #
    Phone

    (0274) 544744 - 550380

  • English

OFFICIAL WEBSITE

RS Mata
"Dr. YAP"

Home / Informasi / Artikel / Artikel Kesehatan

Artikel

#

Admin

Bolehkah Menonton TV Setelah Lasik?


Bolehkah Menonton TV Setelah Lasik? Secara umum, diperbolehkan menonton TV setelah operasi Lasik. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Bolehkah Menonton TV Setelah Lasik?

Berikut merupakan beberapa yang harus diperhatikan ketika akan menonton TV setelah melakuka operasi lasik:

1. Waktu:

- Sebaiknya tunggu minimal 24 jam setelah operasi Lasik sebelum menonton TV.

- Hal ini untuk memberikan waktu bagi mata Anda untuk beristirahat dan pulih dari operasi.

2. Durasi:

- Batasi waktu menonton TV maksimal 30 menit dalam sekali waktu.

- Berikan jeda waktu untuk mengistirahatkan mata Anda setiap 20-30 menit.

3. Jarak:

- Duduklah dengan jarak minimal 2 meter dari layar TV.

- Hal ini untuk membantu mengurangi ketegangan mata.

4. Cahaya:

- Pastikan ruangan tidak terlalu terang atau terlalu gelap saat menonton TV.

- Gunakan pengaturan cahaya TV yang nyaman bagi mata Anda.

5. Gejala:

- Hentikan menonton TV jika Anda merasakan gejala seperti mata lelah, gatal, atau perih.

- Segera hubungi dokter mata jika Anda merasakan gejala yang serius.

Baca Juga : Kapan Batas Usia Terakhir Melakukan Lasik Mata?

Tips Ketika Menonton TV Setelah Operasi Lasik

Tips-tips yang bisa dilakukan ketika akan menonton TV setelah operasi lasik adalah:

 - Gunakan kacamata pelindung yang diberikan oleh dokter mata saat menonton TV.

- Gunakan tetes mata yang diresepkan oleh dokter mata untuk membantu menjaga kelembaban mata.

- Minum air putih yang cukup untuk membantu menjaga hidrasi mata.

- Hindari menggosok mata Anda.

- Lakukan kontrol rutin dengan dokter mata untuk memantau pemulihan pasca operasi Lasik.

Menonton TV setelah Lasik diperbolehkan dengan beberapa batasan. Pastikan Anda mengikuti tips-tips di atas untuk menjaga kesehatan mata Anda dan mempercepat proses pemulihan pasca operasi.

Rumah Sakit Mata “Dr.YAP” Yogyakarta menyediakan berbagai layanan mata terpadu untuk melakukan konsultasi dan operasi lasik mata. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi bagian pendaftaran dan informasi dengan cara klik No.Telp/Whatsapp dibawah:

082327800073

Follow Kami

Alamat Kami

Jl. Cik Di Tiro No.5 Yogyakarta 55223

Phone (Kantor) : (0274) 547448 - 562054

Emergency Call

(0274) 584 423

Hanya Untuk Pasien Gawat Darurat

Humas

Whatsapp : 0888 0281 1255

hukmas@yap.or.id

Pendaftaran Pasien dan Informasi

(0274) 544744 - 550380

Whatsapp : 0811 2700 7772


Pendaftaran Online dapat melalui :

Website  |  Android

#
#
#
#