#
  • #
    Emergency Call

    (0274) 584 423

  • #
    Phone

    (0274) 544744 - 550380

  • Indonesian

OFFICIAL WEBSITE

"Dr. YAP"
Eye Hospital

Home / Information / Article / Health Article

Article

#

Admin

Operasi Mata Minus Minimal Berapa?


Operasi Mata Minus Minimal Berapa? Pada umumnya, operasi mata untuk mengoreksi mata minus (biasanya Lasik, PRK, atau SMILE) tidak memiliki batasan minimal dioptri yang pasti.

Artinya, operasi bisa dilakukan pada siapa saja, terlepas dari berapapun minus matanya, asalkan memenuhi beberapa syarat:

Syarat Operasi Mata Minus

Berikut merupakan persyaratan untuk operasi mata minus:

- Usia: Minimal 18 tahun (beberapa klinik mungkin mensyaratkan usia 21 tahun)

- Kesehatan mata: Kornea harus sehat dan tebalnya cukup untuk operasi.

- Stabilitas minus: Minus mata harus stabil selama minimal 1 tahun terakhir.

- Kondisi kesehatan: Tidak memiliki penyakit mata tertentu, seperti infeksi mata aktif, autoimun, atau diabetes yang tidak terkontrol.

Baca Juga : Operasi Mata Minimal Umur Berapa?

Batasan Minus Maksimal Operasi Mata Minus

Meskipun tidak ada batasan minimal, operasi mata minus memiliki batasan maksimal dioptri, yaitu:

- Lasik: -12 dioptri (dengan astigmatisme hingga -6 dioptri)

- PRK: -10 dioptri (dengan astigmatisme hingga -5 dioptri)

- SMILE: -10 dioptri (dengan astigmatisme hingga -5 dioptri)

Selain syarat dan batasan di atas, dokter juga akan mempertimbangkan beberapa faktor lain, seperti:

- Kebiasaan dan gaya hidup: Apakah Anda sering menggunakan lensa kontak? Apakah Anda memiliki pekerjaan yang menuntut penglihatan yang tajam?

- Harapan dan ekspektasi: Apakah Anda mengharapkan penglihatan yang sempurna setelah operasi?

Biaya operasi mata minus: Biaya operasi bervariasi tergantung pada jenis operasi, klinik, dan dokter. Risiko operasi mata minus: Risiko komplikasi operasi umumnya rendah, namun tetap ada kemungkinan terjadi.

Konsultasikan dengan dokter mata untuk mengetahui apakah Anda eligible untuk operasi mata minus. Dokter akan melakukan pemeriksaan mata lengkap dan memberikan informasi yang lengkap mengenai pilihan operasi yang tepat untuk Anda.

Rumah Sakit Mata “Dr.YAP” Yogyakarta menyediakan berbagai layanan mata terpadu untuk melakukan konsultasi dan operasi lasik mata. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi bagian pendaftaran dan informasi dengan cara klik No.Telp/Whatsapp dibawah:

082327800073

Follow Us

Our Address

Cik Di Tiro St.5 Yogyakarta 55223

Phone : (0274) 547448 - 562054

Fax : (0274) 517239

Emergency Call

(0274) 584 423

For Emergency Patients Only

PR

Whatsapp : 0888 0281 1255

hukmas@yap.or.id

Patient Registration & Information

(+62 274) 544744 - 550380

Whatsapp : +62 811 2700 7772


Online registration can be through :

Website  |  Android

#
#
#
#