#
  • #
    Emergency Call

    (0274) 584 423

  • #
    Phone

    (0274) 544744 - 550380

  • English

OFFICIAL WEBSITE

RS Mata
"Dr. YAP"

Home / Informasi / Artikel / Artikel Kesehatan

Artikel

#

Admin

Operasi Mata Minus Minimal Berapa?


Operasi Mata Minus Minimal Berapa? Pada umumnya, operasi mata untuk mengoreksi mata minus (biasanya Lasik, PRK, atau SMILE) tidak memiliki batasan minimal dioptri yang pasti.

Artinya, operasi bisa dilakukan pada siapa saja, terlepas dari berapapun minus matanya, asalkan memenuhi beberapa syarat:

Syarat Operasi Mata Minus

Berikut merupakan persyaratan untuk operasi mata minus:

- Usia: Minimal 18 tahun (beberapa klinik mungkin mensyaratkan usia 21 tahun)

- Kesehatan mata: Kornea harus sehat dan tebalnya cukup untuk operasi.

- Stabilitas minus: Minus mata harus stabil selama minimal 1 tahun terakhir.

- Kondisi kesehatan: Tidak memiliki penyakit mata tertentu, seperti infeksi mata aktif, autoimun, atau diabetes yang tidak terkontrol.

Baca Juga : Operasi Mata Minimal Umur Berapa?

Batasan Minus Maksimal Operasi Mata Minus

Meskipun tidak ada batasan minimal, operasi mata minus memiliki batasan maksimal dioptri, yaitu:

- Lasik: -12 dioptri (dengan astigmatisme hingga -6 dioptri)

- PRK: -10 dioptri (dengan astigmatisme hingga -5 dioptri)

- SMILE: -10 dioptri (dengan astigmatisme hingga -5 dioptri)

Selain syarat dan batasan di atas, dokter juga akan mempertimbangkan beberapa faktor lain, seperti:

- Kebiasaan dan gaya hidup: Apakah Anda sering menggunakan lensa kontak? Apakah Anda memiliki pekerjaan yang menuntut penglihatan yang tajam?

- Harapan dan ekspektasi: Apakah Anda mengharapkan penglihatan yang sempurna setelah operasi?

Biaya operasi mata minus: Biaya operasi bervariasi tergantung pada jenis operasi, klinik, dan dokter. Risiko operasi mata minus: Risiko komplikasi operasi umumnya rendah, namun tetap ada kemungkinan terjadi.

Konsultasikan dengan dokter mata untuk mengetahui apakah Anda eligible untuk operasi mata minus. Dokter akan melakukan pemeriksaan mata lengkap dan memberikan informasi yang lengkap mengenai pilihan operasi yang tepat untuk Anda.

Rumah Sakit Mata “Dr.YAP” Yogyakarta menyediakan berbagai layanan mata terpadu untuk melakukan konsultasi dan operasi lasik mata. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi bagian pendaftaran dan informasi dengan cara klik No.Telp/Whatsapp dibawah:

082327800073

Follow Kami

Alamat Kami

Jl. Cik Di Tiro No.5 Yogyakarta 55223

Phone (Kantor) : (0274) 547448 - 562054

Emergency Call

(0274) 584 423

Hanya Untuk Pasien Gawat Darurat

Humas

Whatsapp : 0888 0281 1255

hukmas@yap.or.id

Pendaftaran Pasien dan Informasi

(0274) 544744 - 550380

Whatsapp : 0811 2700 7772


Pendaftaran Online dapat melalui :

Website  |  Android

#
#
#
#