#
  • #
    Emergency Call

    (0274) 584 423

  • #
    Phone

    (0274) 544744 - 550380

  • Indonesian

OFFICIAL WEBSITE

"Dr. YAP"
Eye Hospital

Home / Information / News

News

#

Admin

RS Mata "Dr. YAP" Terima Kunjungan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) DIY


Yogyakarta, 11 Agustus, 2023 - RS Mata "Dr. YAP" menerima kunjungan Badan Pengawas RUmah Sakit (BPRS) DIY dalam rangka monitoring dan evaluasi self assessment pada Kamis, 10 Agustus 2023.

 

Direktur Utama RS Mata "Dr. YAP" dr. Alida Lienawati, M.Kes, FISQua menyambut rombongan BPRS DIY yang diketuai oleh dr. Siti Aisyah Sahidu, SU beserta tim yang terdiri dari Drs. Sumono Wibowo, Hanum Aryani, SH, M.Kn, dan Tri Yuni Rahmanto, S.Kep, Ners, MPH di Aula Gedung Operasi Lantai 2 RS Mata "Dr. YAP".

 

Ketua BPRS DIY, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa BPRS merupakan unit non struktural yang independen yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan non teknis perumahsakitan yang dilakukan secara eksternal. BPRS terdiri dari BPRS Indonesia dan BPRS Provinsi. Adapun BPRS DIY adalah BPRS provinsi yang dibentuk oleh Gubernur DIY untuk menjalankan amanah UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit maupun PP No.49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).

 

"Salah satu program yang sudah dilakukan oleh BPRS DIY adalah membuat pedoman Self Assessment (SA) untuk rumah sakit yang ada di DIY yang materinya disesuaikan dengan kewenangan, tugas, dan fungsi dari BPRS DIY yang tertuang dalam UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan PP No. 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit," ungkap dr. Siti Aisyah.

 

BPRS kemudian melaksanakan penilaian terhadap laporan SA yang teelah dikirim oleh masing-masing rumah sakit. Selanjutnya BPRS DIY melakukan expose terkait hasil penilaian secara online dengan mengundang rumah sakit serta Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota di wilayah DIY. Hasil penilaian tersebut menjadi acuan bagi BPRS DIY untuk melakukan kunjungan langsung ke beberapa rumah sakit.

 

"Tujuan kunjungan BPRS untuk memastikan bahwa hasil penilaian self assessment tidak jauh dari kondisi sebenarnya yang terjadi berkaitan dengan penyelenggaraan tata kelola rumah sakit," terang dr. Siti Aisyah.

 

BPRS juga bertujuan untuk menggali lebih dalam terkait dengan aspek-aspek yang diduga belum optimal dalam penyelenggaraan tata kelola rumah sakit terutama berkaitan dengan hak dan kewajiban rumah sakit, hak dan kewajiban pasien dan kode etik rumah sakit. Terakhir, memberikan masukan kepada rumah sakit berkaitan dengan penyelenggaraan tata kelola rumah sakit dengan harapan akan lebih siap untuk akreditasi maupun re-akreditasi.

 

Direktur Utama RS Mata "Dr. YAP" dr. Alida Lienwati, M.Kes, FISQua menyambut gembira kunjungan dari BPRS. Agenda ini merupakan refreshment bagi manajemen serta civitas hospitalia di RS Mata "Dr. YAP" tentang pelayanan yang paripurna kepada pasien. Sebab, RS Mata "Dr. YAP" telah mendapat predikat "Paripurna" dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) setelah berhasil lulus akreditasi menggunakan Standar Akreditasi Kemeterian Kesehatan Republik Indonesia (STARKES) pada September 2022 lalu.

 

"Kami mununggu saran dan masukan BPRS untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien di RS Mata "Dr. YAP," kata dr. Alida.

 

RS Mata "Dr. YAP" menjadi rumah sakit pertama yang dikunjungi oleh BPRS DIY dalam safari yang rencananya akan hadir di 15 rumah sakit ini.

(Humas RS Mata "Dr. YAP")

Follow Us

Our Address

Cik Di Tiro St.5 Yogyakarta 55223

Phone : (0274) 547448 - 562054

Fax : (0274) 517239

Emergency Call

(0274) 584 423

For Emergency Patients Only

PR

Whatsapp : 0888 0281 1255

hukmas@yap.or.id

Patient Registration & Information

(+62 274) 544744 - 550380

Whatsapp : +62 811 2700 7772


Online registration can be through :

Website  |  Android

#
#
#
#